Rincian Aduan : LGWP14962802

Verifikasi Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 11 Apr 2020

Terkait dengan dibatalkanya UN, saya kan masih sekolah di smk swasta apakah benar dikenakan biaya UN sebesar 2jtan dan apakah setelah saya membayar biaya ke sekolah swasta tsb apakah dana yang saya bayarkan dapat saya ambil kembali karena setelah saya tanyakan ke kepala sekolah tsb dikatakan telah melalui proses, jadi biaya tidak dapat ditarik sepenuhnya. terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini