Rincian Aduan : LGWP14909338

Selesai Public

08 Oct 2014

Kami melaporkan tindakan Sekretaris Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Sdr. Edy Supriyanta, yang tidak menindaklanjuti permohonan penyelesaian sengketa informasi publik yang kami ajukan, dengan menyatakan permohonan yang kami ajukan tidak lengkap. Padahal, kami sudah melengkapi seluruh persyaratan yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk dapat memperoleh pelayanan penyelesaian sengketa informasi publik dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Kami mohon Pak Gubernur dapat menindaklanjuti laporan kami ini dan mengenakan sanksi hukuman disiplin PNS kepada Sdrl Edy Supriyanta, karena telah bertindak dengan sengaja mempersulit pemberian pelayanan kepada masyarakat. Kami harap fasilitas "Lapor Gub" ini bukan cuma lip service untuk pencitraan Pak Gubernur saja (terlampir lampiran dokumen pendukung laporan ini).

0 Orang Menandai Aduan Ini