Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP14676556
Rincian Aduan
LGWP14676556
Selesai
Public
Assalamualaikum wr wb, sebelumnya saya mohon maaf karena sudah menggunakan akun samaran. Namun saya ingin melaporkan, CPNS di Kabupaten Magelang sejumlah 470 orang diwajibkan oleh BKPPD untuk mengikuti Diklat Pra Latsar di Secaba Magelang selama empat hari secara TATAP MUKA dan menginap. Mengingat adanya pandemi yang masih terjadi dan risiko pembuatan claster covid 19 baru, saya khawatir jika kegiatan ini akan menimbulkan resiko yang saya sebutkan diatas. Saya mohon tembusan bapak gubernur agar dapat menindaklanjuti review kegiatan ini
Disposisi
Jumat, 26 Maret 2021 - 08:56 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Verifikasi
Jumat, 26 Maret 2021 - 09:50 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Terimakasih laporan nya kami koordinasi ke BKD Kab Magelang njih
Selesai
Jumat, 26 Maret 2021 - 13:07 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Berikut disampaikan hasil koordinasi dg BKD Kab Magelang
Pra Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dilaksanakan dalam rangka pembentukan karakter
CPNS terutama dalam hal kedisiplinan dan penanaman kesetiaan terhadap NKRI serta Penguatan
Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) sebagaimana amanat Peraturan Lembaga Administrasi
Negara Republik Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar CPNS.
Dalam Perlan tersebut dijelaskan materi pelatihan PKTBT menjadi tanggungjawab sepenuhnya
instansi asal pengirim dengan bobot penilaian evaluasi peserta sebesar 15% (lima belas persen).
Pelaksanaan tatap muka sudah mempertimbangkan aspek-aspek protokol kesehatan
diantaranya bekerjasama dengan RINDAM IV/ Diponegoro yang memiliki kompetensi dan tempat
yang memadai untuk kegiatan tersebut.
Dari segi jumlah juga sudah kita minimalisir dengan tidak mengikutkan kelompok rentan seperti
Ibu Hamil dan Menyusui dengan menggantinya dengan pembuatan tugas lain yang substansinya
sama.