Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP14618403
Rincian Aduan
LGWP14618403
Selesai
Public
pak gubernur tolong bubarkan penambangan pasir ilegal didesa wlahar kec kaliori oab banyumas yg sudah sangat2 meresahkan warga penggarap lahan pertanian yg sudah longsor parah.tolong hentikan pak gubernur atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih
Disposisi
Jumat, 05 Maret 2021 - 07:34 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Minggu, 07 Maret 2021 - 20:43 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Selesai
Rabu, 10 Maret 2021 - 08:46 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Berikut disampaikan tindak lanjut cek lokasi atas kegiatan tambang pasir sedot di S. Serayu Desa Wlahar Wetan Kecamatan Kalibagor Kabupaten Banyumas yang dilaporkan melalui Laporgub tgl 04-03-2021 an. Karno dan Laporgub tgl 05-03-2021 an. Suprih Singa, dimana kedua pelapor merupakan warga Desa Papringan Kecamatan Banyumas adalah sebagai berikut :
1. Tim Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan telah melakukan pengecekan langsung pada hari Senin 08 Maret 2021;
2. Lokasi yang dilaporkan merupakan lokasi yang sama dengan lokasi yang dilaporkan pada tanggal 11-02-2021 oleh Rohmat warga Desa Papringan Kec. Banyumas yaitu di Sungai Serayu Desa Wlahar Kulon RT 02 RW 01 (bersebelahan dengan desa Wlahar Wetan) Kec. Patikraja Kab. Banyumas (sebrang Ds Papringan) dengan koordinat : 7? 30’ 4” LS 109? 14’ 56“ BT;;
3. Pada saat pengecekan, di lokasi tidak terdapat kegiatan penambangan, hanya terdapat perahu-perahu terparkir yang berada di tepi sungai Serayu;
4. Truck angkutan juga tidak terlihat di lokasi, kondisi ini berbanding terbalik dengan kondisi pada waktu pengecekan pada tanggal 22-02-2021.