Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP14509661

Rincian Aduan

LGWP14509661

Progress Public
KABUPATEN BANYUMAS
01 Jul 2021
0 ditandai
Mohon maaf, itu warga yang terduga pelaku yang melapor ke lapor gubernur. Didatangi oleh inspektorat, dsuruh mengakui kalau dia yang melaporkan. Itu maksudnya apa ya Bapak Ganjar?? Kenapa inspektorat malah mengejar dan mencari pelapor, dan disuruh mengaku. Apakah penting pelapor bagi Saudara saudara!! Kita melaporkan dilindungi oleh Peraturan Daerah, tentang kerahasiaan informasi pelapor. Kalau ini seperti ini caranya, saya meragukan independensi Lapor Gubernur. Karena identitas pelapor sampe tersebar. Tadinya saya berharap banyak kepada Lapor Gubernur, karena lapak aduan purwokerto selalu tersebar identitas pelapor nya. Sekarang saya selalu warga Jawa Tengah, merasa kami pelapor justru tidak dilindungi. Sekarang saya merasa seperti pelapor yang dikejar-kejar, seperti pelaku kejahatan. Harusnya dengan warga melapor dan memberikan informasi kepada pihak yang berwenang, supaya dapat di cari kebenarannya, dicari buktinya. Informasi sudah jelas, jalur sudah kita kasih tau, kenapa kalian (inspektorat Purwokerto) malah mengejar kami, dan menanyakan ini laporan Anda bukan, mau anda apa melapor ke Lapor Gubernur. Kami memang rakyat yang tidak punya kekuatan dan jabatan. Tapi Apakah ini wajah penegak aturan pemerintahan sekarang?? Jujur baik saya, orang yang didatangi inspektorat, dan orang orang yang melapor lainnya merasa hak kebebasan kami, dan kerahasiaan identitas kami sudah sangat mudah di bocorkan. Kami sangat kecewa.. Betul betul kecewa, selaku warga kami ingin menjadi kontrol lembaga pemerintah, tapi ternyata kenal dengan pejabat, dan kenal dengan petinggi negara sanggup membungkam suara hati rakyat. TERIMA KASIH

Disposisi

Kamis, 01 Juli 2021 - 23:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Selasa, 03 Agustus 2021 - 13:51 WIB

INSPEKTORAT

Terima kasih atas laporan Saudara, akan kami koordinasikan dengan pihak terkait

Progress

Jumat, 06 Agustus 2021 - 11:25 WIB

INSPEKTORAT

Telah dilimpahkan melalui Surat Nomor 356/1733/SUS/2021 tanggal 5 Agustus 2021 kepada Bupati Banyumas cq. Inspektur