Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP14479235
KABUPATEN KUDUS, 03 Aug 2017
pak apa sekolah SMA negeri itu masih diperbolehkan meminta sumbangan kepada murid"nya,ini SMA 2 KUDUS beberapa hari lalu selesai diadakan rapat mengenai diadakannya biaya sumbangan sebesar Rp.3.000.000/siswa yang harus dicicil 2x,apa yang namanya sumbangan harus sebesar itu apa tidak kasihan para siswa yang tidak mampu,sedangkan masih ada biaya spp dan lain".
Disposisi
Kamis, 03 Agustus 2017 - 06:42 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 03 Agustus 2017 - 08:26 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN