Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP14479235

Rincian Aduan

LGWP14479235

Verifikasi Public
KABUPATEN KUDUS
03 Aug 2017
0 ditandai
pak apa sekolah SMA negeri itu masih diperbolehkan meminta sumbangan kepada murid"nya,ini SMA 2 KUDUS beberapa hari lalu selesai diadakan rapat mengenai diadakannya biaya sumbangan sebesar Rp.3.000.000/siswa yang harus dicicil 2x,apa yang namanya sumbangan harus sebesar itu apa tidak kasihan para siswa yang tidak mampu,sedangkan masih ada biaya spp dan lain".

Disposisi

Kamis, 03 Agustus 2017 - 06:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Kamis, 03 Agustus 2017 - 08:26 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Monggo cek peraturan mengenai Pendanaan Pendidikan, Komite Sekolah, dan Peran Serta Masyarakat.