Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP14448837
KABUPATEN GROBOGAN, 21 Apr 2021
dimana ini pak blm ada ujian blm ada pendaftaran kok sudah bisa di ketahui siapa yg jadi apakah sekotor itu apabila kewengan di pak camat sama kepala desa lebih baik tidak usah di adakan ujian pak lansung di tujuk aja di mohon untuk pak camat penawangan ini pengisian di desa panjengan sendiri mohon di beri contoh yg baik dan sejujurnya jengan pasti tau siapa aja yg bakal jadi prangkat desa
Disposisi
Kamis, 22 April 2021 - 08:39 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 22 April 2021 - 08:59 WIB
Kabupaten Grobogan
Progress
Kamis, 22 April 2021 - 09:00 WIB
Kabupaten Grobogan
Selesai
Kamis, 22 April 2021 - 09:01 WIB
Kabupaten Grobogan
Berdasarkan ketentuan Perda dan Perbup tentang pengisian perangkat desa, mekanisme pengisian perangkat desa di wilayah Kabupaten Grobogan melalui ujian penyaringan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa itu sendiri bekerjasama dengan Perguruan tinggi. Materi Ujian s/d pelaksanaan koreksi dilakukan oleh perguruan tinggi yang telah ditunjuk, sehingga bagi peserta ujian yang mendapatkan nilai lulus tertinggi akan ditetapkan sebagai perangkat desa setelah dikonsultasikan dengan Camat. Dengan demikian, mempedomani ketentuan tersebut, syarat untuk menjadi perangkat desa selain harus memenuhi seluruh persyaratan administrasi, dan mendapat nilai lulus tertinggi pada setiap formasi. Terkait ketentuan pendaftaran, dalam aturan panitia harus mengumumkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia. Memang benar untuk sosialisasi baru dilaksanakan hari kamis , 22 April 2021 , dan jadwal pendaftaran juga belum dibuka , jadi tidak mungkin calon jadi sudah diketahui karena pelaksanaan ujian juga belum dilaksanakan . Bila saudara ragu ragu tentang seleksi ini , kita pantau dan awasi bersama pelaksanaannya agar berjalan jujur. Demikian untuk menjadikan maklum.