Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP14324122
Disposisi
Public
KABUPATEN MAGELANG, 03 Jan 2020
Assalamualaikum wr.wb. Salam sejahtera utuk kita semua. Bapak gubernur yang terhormad. Menindak lanjuti laporan kami,tentang bengkok kadus. Apakah boleh tanah bengkok didirikan bangunan permanen ??? Kami melapor via lapor gubernur karna kami sudah melapor ke pemerintah setempat tapi tidak ada tindak lanjutnya. Mohon evaluasinya,terimakasih. Assalamualaikum wr.wb.
Disposisi
Jumat, 03 Januari 2020 - 09:36 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang