Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP14316660
KABUPATEN KENDAL, 01 Apr 2020
assallamuallaikum pak gubernur saya ingin bertanya,jika karyawan sdh bekerja 6th diperusahaan dengan status harian lepas itu apa sesuai dengan peraturan depnaker karena yang saya alami saat ini,saya sudah bekerja diperusahaan selama 6 tahun masih berstatus harian lepas dan sekarang dengan alasn corona saya dikeluarkan dr perusahaan dg cara dsurh membuat surt pengundurn diri dn akirnya saya keluar tanpa pesangon dan THR pun tidak saya dapatkan mohon kejelasan dri pemerintah atas nasib kami para buruh karna yg diperlakukan seperti ini tdk hanya sya..trimaksh atas tindak lanjutnya
Disposisi
Rabu, 01 April 2020 - 09:49 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 28 April 2020 - 16:09 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Progress
Selasa, 12 Mei 2020 - 09:29 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selesai
Kamis, 09 Juli 2020 - 09:01 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI