Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP14302241
Rincian Aduan
LGWP14302241
Selesai
Public
Kepada Yang Terhormat Gubernur Jawa Tengah,ijinkan saya berkelu kesah kepada Panjenengan Perihal BSU Gaji Karyawan dibawah 5Jt.Saya karyawan swasta,ikut BPJS Naker sudah hampir 16 Tahun.Dari perusahaan di ikutkan Program BSU,tapi di Gelombang ke 1 dari Tahap 1 sampai Tahap 5 nama saya belum juga dapat(rekenin tidak tambah).Sampai saya frustasi,,,Kendalanya apa sampai2 Kemnaker tidak mencairkan Hak saya???? ,sedangkan teman saya saja diikutkan BPJS Naker belum genap 5 Th bisa cair bahkan ada yang dapat 2,4 jt dan 3,6jt (fakta).Giliran saya tiap ada peogumuman dari Kemnaker dari tahap 1 sampai tahap 5 September kemarin sampai sekarang belum juga CAIR.Saya sudah tanya ke BPJS katan HANYA Penyaji Data,dan disuruh ke Kemnaker,saya tanya ke Kemnaker tidak ada jawaban pasti!!!Terus saya coba lapor ke KSP dan Ombudsman,sudah diterima dan tersampaikan ke Kemnaker tapi sampai sekarang belum juga ada Tindak Lanjut.Saya sampai bertanya2 mo dibantu pemerintah dan baru pertama kali dalam hidup saya kok ribet dan sulit???.Apalagi NIK saya juga belum pernah mendapatkan bantuan.Mungkin Pak Ganjar harapan terakhir saya,untuk bisa berkenan membantu Hak saya untuk mendapatkan BSU dari Pemerintah dan bersama laporan ini saya lampirkan data pendukung sebagai penguat kalau saya memang benar benar layak untuk mendapatkannya.Atas waktu dan bantuan Pak Ganjar saya ucapkan Matur Sembah Nuwun????????????????
Disposisi
Senin, 02 November 2020 - 12:07 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Senin, 02 November 2020 - 12:39 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terimakasih, laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.
Progress
Kamis, 04 Februari 2021 - 11:02 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat siang saudara Widhi Kurniawan, terkait program BSU adalah Program dan Kewenangan dari Pusat yaitu Kemnaker. untuk itu silahkan saudara bisa hubungi CS Kemnaker di nomor (021) 508 16000 atau 08119303305 atau bisa ke Medsos dan kontak lainnya milik Kemnaker. terimakasih
Selesai
Kamis, 19 Agustus 2021 - 15:54 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan Selesai