Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP14273126
KABUPATEN KARANGANYAR, 22 Oct 2019
UNTUK PAK GANJAR GUBERNUR KU PAK TOLONG PAJAK KENDARAAN LEBIH TERANSFARAN... TERUTAMA JASA TEMBAK KTP. KEMARIN SAYA PAJAK 127rb karena gak bawa KTP pemilik kena biaya 50rb. nak apakah itu peraturan dari pemerintah pusat? apa itu cuma di buat untuk menguntungkan sepihak? masalahnya yang menawari jasa itu petugas polisi yg berjaga di pendaftaran. kalau itu termasuk pungli,, segaralah di tindak, karna itu tak menguntungkan negara justru malah membebani masyarakat... JUSTRU KALAU PAJAK KENDARAAN PAKAI KTP PEMAJAK(bukan atas nama pemilik) malah lebih mudah bagi masyarakat, pertama gak ribet pinjam KTP / ngurus pungli.. yg kedua justru pemerintah terbantu, misal ada kejadian tabrak lari, jadi polisi tak usah sibuk cari pemilik atas nama kendaraan,apa lagi kendaraan yg sudah pindah pemilik .. kan ribet. tingal di cari data PEMAJAK KTP TERAKHIR,, gitu pak.. Samsat karanganyar
Disposisi
Selasa, 22 Oktober 2019 - 14:17 WIB
Admin Gubernuran
Selesai
Kamis, 21 November 2019 - 08:46 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)