Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP14235135
Disposisi
Public
KABUPATEN BLORA, 02 Jan 2018
kalau di kabupaten blora ada Pergub No 25 tahun 2016 yg mengatur kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui MGMP dg sumber dana dari iuran kolektif guru di tingkat Provinsi (jenjang DIKMEN) adakah peraturan yg serupa?? sehingga iuran yg hendak dikelola MGMP tidak termasuk PUNGLI ??
Disposisi
Rabu, 03 Januari 2018 - 11:07 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN