Detail Aduan
Disposisi
Rabu, 09 September 2020 - 11:04 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Kamis, 10 September 2020 - 07:40 WIB
Kabupaten Kendal
terimakasih atas laporannya, aduan saudara akan kami koordinasikan dengan pihak Dinsos Kabupaten Kendal, semoga bisa memberikan solusi
Selesai
Kamis, 10 September 2020 - 08:15 WIB
Kabupaten Kendal
Kepada Yth,
Sdr, Ibu IrmaSusanti
di tempat
Berikut ini kami sampaikan :
1. Di masa pandemi, Pemerintah baik Pusat maupun Daerah meluncurkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat terdampak covid19 dalam bentuk bantuan pemenuhan kebutuhan dasar berupa uang tunai atau sembako dengan sasaran keluarga miskin yang belum menerima bantuan sosial dari Pemerintah.
2. Data Calon Penerima Bantuan Sosial tersebut berasal dari keluarga yang terdata di DTKS dengan NIK Valid yang kemudian harus dilakukan verifikasi dan validasi oleh Pemerintah Desa/Kelurahan dan Keluarga Non DTKS usulan dari Desa/Kelurahan diputuskan melalui Musyawarah Desa/Kelurahan dengan dihadiri oleh Perangkat Desa/Kelurahan, Ketua RT/RW serta tokoh Masyarakat.
3. Kami tidak dapat melakukan konfirmasi dan pengecekan kepada Pemerintah Desa/Kelurahan dikarenakan identitas saudara tidak lengkap.
Demikian jawaban dari kami atas pengertiannya disampaikan terimakasih.
Sdr, Ibu IrmaSusanti
di tempat
Berikut ini kami sampaikan :
1. Di masa pandemi, Pemerintah baik Pusat maupun Daerah meluncurkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat terdampak covid19 dalam bentuk bantuan pemenuhan kebutuhan dasar berupa uang tunai atau sembako dengan sasaran keluarga miskin yang belum menerima bantuan sosial dari Pemerintah.
2. Data Calon Penerima Bantuan Sosial tersebut berasal dari keluarga yang terdata di DTKS dengan NIK Valid yang kemudian harus dilakukan verifikasi dan validasi oleh Pemerintah Desa/Kelurahan dan Keluarga Non DTKS usulan dari Desa/Kelurahan diputuskan melalui Musyawarah Desa/Kelurahan dengan dihadiri oleh Perangkat Desa/Kelurahan, Ketua RT/RW serta tokoh Masyarakat.
3. Kami tidak dapat melakukan konfirmasi dan pengecekan kepada Pemerintah Desa/Kelurahan dikarenakan identitas saudara tidak lengkap.
Demikian jawaban dari kami atas pengertiannya disampaikan terimakasih.