Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP14049297
Rincian Aduan
LGWP14049297
Selesai
Public
Yang terhormat Bapak Ganjar Pranowo..saya mewakili teman2 nasabah KOSPIN SYARIAH yg telah menjadi korban kedzoliman pemilik dan pengurus Kospin Syariah.Kami telah di tipu dan di bohongi oleh Kospin syariah Karanganyar yg mana ada 14 cabang dan 17rb lebih nasabah.kita tidak bisa mengambil uang kita dalam bentuk tabungan dan deposito yg telah kita percayakan kepada suatu lembaga dengan bendera syariah.Kita sudah berjuang dengan segala uapaya untuk mendapatkan hak2 kita sebagai nasabah tapi nihil karena kelicikan pihak Kospin Syariah dam tim kuasa hukum mereka.saya sendiri ada tabungan dan deposito lhampir 900jt yg kita cari bertahun2 dengan tetesan keringat dan air mata Pak Ganjar.Kita sudah mendatangi pengurus dan pemilik Kospin(Abdul basir) tp percuma karena mereka pura2 bodoh dan saling lempar tanggung jawab bahkan mereka dah jual aset2 koperasi demi menyelamatkan uang hasil penggelapan uang nasabah.Uang nasabah telah dsalah gunakan demi perut keluarga besar abdul basir.kita sudah dialog dengan dinas koperasi dan bupati karanganyar tp hasil tetap nihil.Maka dari itu kami minta tolong ke Pak Ganjar supaya turun tangan dalam masalah ini pak kami mohon dengan sangat.Matur nuwun
Disposisi
Minggu, 24 Januari 2021 - 02:36 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN
Verifikasi
Senin, 25 Januari 2021 - 07:36 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.
Progress
Senin, 25 Januari 2021 - 07:37 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.
Selesai
Senin, 25 Januari 2021 - 07:37 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.