Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP13992922
KABUPATEN PURWOREJO, 01 Dec 2020
Saya melaporkan atas nama bapak saya mubaebah.penerima bantuan DD senilai 300.000,saat penyerahan dan pemotretan nilainya memang 300.000 tapi sampai di belakang yg 250.000 diminta katanya untuk iuran lingkungan dan hanya menerima 50.000,yang sy tanyakan apakah secara peraturan atau undang undang di perbolehkan.karna sifatnya ini bantuan tp potongannya sedikit pemaksaan.dan ini sudah terjadi selama 2 periode.
Disposisi
Rabu, 02 Desember 2020 - 08:59 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 03 Desember 2020 - 09:51 WIB
Kabupaten Purworejo
Progress
Selasa, 08 Desember 2020 - 09:28 WIB
Kabupaten Purworejo
Selesai
Kamis, 11 Februari 2021 - 09:50 WIB
Kabupaten Purworejo