Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP13875242
Rincian Aduan
LGWP13875242
Selesai
Public
Pertambangan pasir di desa kami Tejasari kecamatan kaligondang ,kab Purbalingga sudah sangat meresahkan, apalagi sudah mulai musim hujan , mohon bapak Ganjar Pranowo tindak cepat menangani masalah ini ,di karenakan pertambangan ini tidak ada izin galian C . Jangan sampai ada kasus Salim kancil lagi . terimakasih
Disposisi
Senin, 13 Agustus 2018 - 13:37 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Senin, 13 Agustus 2018 - 14:22 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Senin, 13 Agustus 2018 - 14:25 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Pada hr selasa tgl, 7 agustus 2018 di desa Tejasari ada rapat sosialisasi persiapan pelaksanaan kegiatan pertambangan di area Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) an. Bayu Agung Sulistiyo di sungai Pekacangan Kec Kaligondang Purbalingga telah dilaporkan adanya peti di sungai pekacangan ds tejasari kepada Kapolsek Kec. Kaligondang yg hadir beserta staf.
2. Kapolsek telah menyanggupi untuk Menindaklanjuti penertiban.