Rincian Aduan : LGWP13871237

Selesai Public

KABUPATEN KEBUMEN, 15 Nov 2021

Dengan hormat, saya asn pemkab deareha izin bertanya terkait dengan penyesuaian ijasah. saya memiliki ijasah s1 teknik sipil sesuai dengan jabatan teknis dilingkungan pemkab sebelum mendaftar asn namun pada saat pendaftaran asn saya menggunakan ijasah d3 teknik sipil dengan formasi pengelola teknis survey jaringan prasarana dan prlayanan tmt 01 maret 2019 saat ini golongan ruang saya II/c. berdasarkan peraturan pemerintah no 12 tahun 2002 dan perka bkn no. 33 tahun 2011 terkait dengan kenaikan pangkat bagi pegawai negeri sipil yang memperoleh surat tanda tamat belajar / ijasah persyaratan yang saya miliki sudah memenuhi syarat untuk penyesuaian ijasah / kenaikan golongan namun peraturan tersebut sudah tidak berlaku lagi berdasarkan informasi bkd akibat surat edaran badan kepegawaian negara nomor: 835/b-mp.01.01/sd/d/2021 tanggal 13 september 2021 perihal layanan pencantuman gelar / peningkatan pendidikan. sehingga penyesuaian ijasah saya ditolak/dibatalkan berdasarkan surat edaran tersebut. mohon informasinya terkait dengan surat edaran tersebut. atas kerjasama dan perhatianya saya ucapkan terimakasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini