Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP13840236
Rincian Aduan
LGWP13840236
Selesai
Public
saya melihat dan membuktikan sendiri sekarang SPBU yg menjual premium selalu antri dengan mobil2 yg menampung premium dan dikuras untuk dijual lagi di pertamini ataupun eceran.
di tempat eceran warung2/pertamini premium kok bisa ada dan bahkan banyak ditemui di desa2 disekitar saya.
apakah tindakan itu dibenarkan dan diperbolehkan?
dipertamini/warung eceran dijual 8500-9000/ltr premium.
kenapa sekarang banyak sekali praktek sprt itu di daerah saya.
tolong ditindak dan diberi sanksi apabila salah.
kasihan masyarakat yg harus membayar terlalu mahal untuk harga bbm tsb.
apalagi bbm tersebut disubsidi oleh negara,kan jadi g ada nilainya karena sampai di masyarakat dgn harga setara pertamax di SPBU.
coba aja sidak/cek di lokasi pertamini dan warung bensin eceran di kecamatan Butuh, Purworejo, Jawa tengah.
Disposisi
Sabtu, 13 Juni 2020 - 10:06 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Senin, 15 Juni 2020 - 19:34 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
pengaduan diterima
Selesai
Senin, 15 Juni 2020 - 19:37 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Bisa dibantu disebutkan nama dan kode SPBU yang dimaksud dan difotokan saat terjadi transaksi pembelian premium dengan jerigen.
Hal ini untuk memudahkan kami untuk berkoordinasi dengan pihak Pertamina untuk bisa sidak ke lokasi.
Terima kasih