Rincian Aduan : LGWP13822570

Selesai Public

KABUPATEN BANJARNEGARA, 19 Jul 2020

Assalamu'alaikum pak, untuk bantuan yng senilai Rp. 200.000,- diantar kerumah dari desa. Itu termasuk program pemerintah bukan ya ? Kalau iya kok cuma terima satu kali saja pda bulan Mei smpe skrang belum. Pas bulan juni petugas desa kerumah tp cuma minta foto suami tanpa yng lain lagi. Sedangkan program yang lain misal Rp. 600.000,- udah 3x dapat. Yang paket sembako juga udah tiap bulan sekali. Apakah bisa mengajukan untuk minta bantuan. Suami saya belum bekerja sampai sekarang karena covid-19 ini.

0 Orang Menandai Aduan Ini