Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP13734083
Rincian Aduan
LGWP13734083
Selesai
Public
assalamu'alaikum bapak Gubernur nderek curhat, saya adalah ASN di SMA N 1 Sulang Rembang sebagai "Penjaga Malam", saya diperintahkan untuk masuk 7 hari dalam seminggu, apakah benar ASN penjaga malam harus masuk 7 hari dalam seminggu tanpa ada libur minggu dan hari libur nasional ?
Disposisi
Rabu, 04 Maret 2020 - 08:50 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang
Progress
Kamis, 19 Maret 2020 - 10:28 WIBKabupaten Rembang
Berdasarkan UU RI No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa pengelolaan pendidikan SMA adalah bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten Rembang. Sehingga terkait laporan an. Subberi, pemerintah Kabupaten Rembang juga tidak berwenang untuk memberi jawaban
Verifikasi
Kamis, 19 Maret 2020 - 10:29 WIBKabupaten Rembang
Laporan selesai
Selesai
Selasa, 07 April 2020 - 10:26 WIBKabupaten Rembang
Berdasarkan Undang-undang RI nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, dalam matriks pembagian urusan pemerintah Konkuren Antara Pemerintah Pusat, Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota disebutkan bahwa Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan adalah:
a. Pemerintah Pusat
†Penetapan standar nasional pendidikan
†Pengelilaan pendidikan tinggi
b. Daerah Provinsi
†Pengelolaan pendidikan menengah
†Pengelolaan pendidikan khusus
c. Daerah Kabupaten/Kota
†Pengelolaan pendidikan dasar
†Pengelolaan pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal
Pengelolaan Pendidikan setingkat SMA adalah bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten.