Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP13734083

Rincian Aduan

LGWP13734083

Selesai Public
KABUPATEN REMBANG
03 Mar 2020
0 ditandai
assalamu'alaikum bapak Gubernur nderek curhat, saya adalah ASN di SMA N 1 Sulang Rembang sebagai "Penjaga Malam", saya diperintahkan untuk masuk 7 hari dalam seminggu, apakah benar ASN penjaga malam harus masuk 7 hari dalam seminggu tanpa ada libur minggu dan hari libur nasional ?

Disposisi

Rabu, 04 Maret 2020 - 08:50 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang

Progress

Kamis, 19 Maret 2020 - 10:28 WIB

Kabupaten Rembang

Berdasarkan UU RI No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa pengelolaan pendidikan SMA adalah bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten Rembang. Sehingga terkait laporan an. Subberi, pemerintah Kabupaten Rembang juga tidak berwenang untuk memberi jawaban

Verifikasi

Kamis, 19 Maret 2020 - 10:29 WIB

Kabupaten Rembang

Laporan selesai

Selesai

Selasa, 07 April 2020 - 10:26 WIB

Kabupaten Rembang

Berdasarkan Undang-undang RI nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, dalam matriks pembagian urusan pemerintah Konkuren Antara Pemerintah Pusat, Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota disebutkan bahwa Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan adalah: a. Pemerintah Pusat ‐ Penetapan standar nasional pendidikan ‐ Pengelilaan pendidikan tinggi b. Daerah Provinsi ‐ Pengelolaan pendidikan menengah ‐ Pengelolaan pendidikan khusus c. Daerah Kabupaten/Kota ‐ Pengelolaan pendidikan dasar ‐ Pengelolaan pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal Pengelolaan Pendidikan setingkat SMA adalah bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten.