Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP13716522

Rincian Aduan

LGWP13716522

Selesai Public
KABUPATEN KARANGANYAR
08 Aug 2020
0 ditandai
Pak Gub mengenai Bansos gaji dibawah 5jt, pemerintah mengambil data karyawan dari BPJSTK terus NASIBNYA KARYAWAN yang tidak terdaftar di BPJSTK GIMANA Pak? Dimana letak Keadilan Sosialnya? Masak iya harus kembali ke masa 98? maturnuwun

Disposisi

Senin, 10 Agustus 2020 - 10:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Verifikasi

Selasa, 11 Agustus 2020 - 15:24 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Terkait Program Bantuan Subsidi Upah Hal ini merupakan salah satu program kerja dari SATGAS PTEN (Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional) Dimana Pemerintah akan memberikan subsidi kepada yg berhak (sesuai ketentuan kemenaker), dalam hal ini BPJAMSOSTEK diberikan amanah sebagai penyedia data tenaga kerja yg terdaftar dengan upah terlapor dibawah 5 jt s.d Juni 2020 Berdasarkan konferensi pers pada tanggal 10 Agustus 2020 program bantuan subsidi upah adalah paket yang ke 10 yang diberikan pemerintah dimana sebelumnya pemerintah sudah terlebih dahulu memberikan 9 paket Bansos kepada masyarakat yg membutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku Terima Kasih

Progress

Selasa, 11 Agustus 2020 - 15:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Terkait Program Bantuan Subsidi Upah Hal ini merupakan salah satu program kerja dari SATGAS PTEN (Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional) Dimana Pemerintah akan memberikan subsidi kepada yg berhak (sesuai ketentuan kemenaker), dalam hal ini BPJAMSOSTEK diberikan amanah sebagai penyedia data tenaga kerja yg terdaftar dengan upah terlapor dibawah 5 jt s.d Juni 2020 Berdasarkan konferensi pers pada tanggal 10 Agustus 2020 program bantuan subsidi upah adalah paket yang ke 10 yang diberikan pemerintah dimana sebelumnya pemerintah sudah terlebih dahulu memberikan 9 paket Bansos kepada masyarakat yg membutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku Terima Kasih

Selesai

Selasa, 11 Agustus 2020 - 15:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Terkait Program Bantuan Subsidi Upah Hal ini merupakan salah satu program kerja dari SATGAS PTEN (Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional) Dimana Pemerintah akan memberikan subsidi kepada yg berhak (sesuai ketentuan kemenaker), dalam hal ini BPJAMSOSTEK diberikan amanah sebagai penyedia data tenaga kerja yg terdaftar dengan upah terlapor dibawah 5 jt s.d Juni 2020 Berdasarkan konferensi pers pada tanggal 10 Agustus 2020 program bantuan subsidi upah adalah paket yang ke 10 yang diberikan pemerintah dimana sebelumnya pemerintah sudah terlebih dahulu memberikan 9 paket Bansos kepada masyarakat yg membutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku Terima Kasih