Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP13702219

Rincian Aduan

LGWP13702219

Selesai Public
KABUPATEN PATI
28 Dec 2019
0 ditandai
Pak gubernur,di desa saya program PTSL di banderol Rp.600.000 perbidang tanah.mohon di tindak lanjuti prosedur hukum yang berlaku

Disposisi

Minggu, 29 Desember 2019 - 12:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 09 Januari 2020 - 11:28 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas laporan sodara akan kami tindak lanjuti

Selesai

Senin, 24 Februari 2020 - 13:47 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Mohon maaf sebelumnya, akan kami jelaskan secara detail tapi terlebih dahulu akan kami tanyakan apakah tdk ada sosialisasi mengenai PTSL tersebut adakah biayanya atau tidak ada biayanya...untuk biayal gratis itu dari BPN karena semua sdh difasilitasi oleh negara seperti Penyuluhan, Pengumpulan data (alas Hak), Pemeriksaan Tanah, Penerbitan SK Hak, Pengukuran Bidang Tanah, Penerbitan sertipikat dan supervisi serta pelaporan tetapi ada beberapa biaya yang menjadi tanggungan oleh masyarakat contohnya materai, patok, BPHTB (bisa terutang), penyediaan surat tanah, PBB jadi seperti itu, terimakasih