Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP13584047

Rincian Aduan

LGWP13584047

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
08 Jun 2020
0 ditandai
Saya Mayta Grand dari Kaliwingko RT02/01 Banaran,Delanggu,Klaten. Ibu saya salah satu pedagang di depan Masjid At Ta'awun (lokasi pinggir jl.Solo-Jogja). Semenjak pandemi kami berjualan dengan menyediakan tempat cuci tangan, dan pakai masker. Namun tgl 03April2020 tempat berjualan kami (parkiran depan Masjid) ditutup (masjid tetap dibuka) dengan alasan waktu itu yang terkena covid di Klaten adalah seorang Sopir expedisi (meskipun bukan di Delanggu).Memang kebanyakan yang parkir disana adalah mobil dan truk,mereka sering singgah untuk sholat dan beristirahat.kami patuhi peraturan itu. Namun kami harus merumahkan pegawai kami karena tdk sanggup membayar upah mereka, semenjak parkiran ditutup pendapatan kami hanya cukup untuk mengembalikan modal dan hanya sedikit yang bisa didapat. Petugas parkirpun harus menganggur selama 2bulan ini. Setelah pemberlakukan New Normal di Kab.Klaten 01Juni 2020 kami berharap parkiran sudah dibuka dan kami dapat mencari rizki lagi dengan prosedur baru (misal:harus pakai masker,penerapan sosial distancing,dan jika perlu para sopir hanya boleh beristirahat di dalam mobil) tp ternyata tidak, karena sampai saat ini 8Juni 2020 parkiran belum juga dibuka. Kami pernah bertanya melalui ketua RT jawaban beliau dr Kelurahan belum berani membuka karena belum ada perintah dari Kecamatan. Tp tdk ada alasan kenapa seperti itu.Sampai akhirnya Minggu, 7Juni 2020 di di Delanggu menjadi zona merah karena ada positif covid 1 orang, ybs adalah seorang pekerja di Rumah Sakit dan pulang dari sebuah Kota. Ini membuat kami para pedagang dan petugas parkir harus menutup harapan kami lg karena ada kemungkinan parkiran tempat kami mencari rizki tidak akan dibuka.Pak Ganjar, kami selaku masyarakat kecil tdk membutuhkan bantuan pemerintah asalkan kami bisa bekerja,kami butuh pemimpin yang inovatif bisa menyelesaikan masalah tanpa merugikan pihak lain terutama masyarakat kecil.inovasi baru untuk pencegahan covid karena tdk mungkin kami bekerja menunggu covid ini hilang selamanya. Dan saya pikir itu yg disebut New Normal, yg saya tahu New Normal adalah mengembalikan aktifitas masyarakat di tengah pandemi dengan prosedur tertentu. Tp kenapa pemimpin daerah saya tdk memahami itu?Mohon bantuannya untuk memberikan pengertian kepada pemimpin daerah kami. Salam ....

Disposisi

Senin, 08 Juni 2020 - 10:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Senin, 08 Juni 2020 - 11:33 WIB

Kabupaten Klaten

Matur nuwun atas informasinya

Selesai

Senin, 08 Juni 2020 - 19:36 WIB

Kabupaten Klaten

Sesuai hasil rapat Para  Camat dengan  Kapolres Klaten dan Asisten 1 Setda Kab.Klaten pada hari Kamis 4 Juni 2020 jam 09.00 di Aula Polres Klaten, bawasannya untuk Tata Kehidupan / petunjuk pelaksanaan New Normal di  Kabupaten Klaten,,baru proses pembuatan,menunggu Peraturan / Keputusan Bupati. Sehingga Pemerintah Desa Banaran belum membuka parkiran di depan Masjid At ta’awun Banaran,Delanggu.