Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP13521876
KABUPATEN CILACAP, 16 Jan 2021
Assalamualaikum Pak Gubenur. Maaf pak, ini berkaitan dengan pupuk bersubsidi dan kartu tani. Melihat penyaluran pupuk bersubsidi yg menurut saya rumit dan dimungkinkan ada tindak penyelewengan. Hal ini karena pengalaman pribadi, saya mengambil pupuk milik orang tua saya sebanyak 135 kg, tetapi saya hanya bisa mengambil 2 sak atau 100 kg saja. Penjual bilang hanya boleh diambil per sak. Berarti jatah yg 35 kg diambil siapa?. Karena hal itu saya menyarankan : 1. Hilangkan pupuk bersubsidi, 2. Sebagai gantinya subsidi berupa uang tetapi ada di dalam kartu tani dan uang tersebut tidak bisa di tunaikan, hanya bisa untuk membeli pupuk. Itu kan artinya sama saja pemerintah mensubsidi pupuk. Dengan seperti itu menurut saya menurunkan tingkat penyelewengan. Kemudian mohon juga dimudahkan regulasi update data luas lahan di RDKK, krn ada yg bertambah luas dan banyak jg yg berkurang. Mohon kiranya pak gubernur berkenan membaca dan dapat merealisasi ini.
Disposisi
Minggu, 17 Januari 2021 - 08:29 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 18 Januari 2021 - 08:31 WIB
Kabupaten Cilacap