Detail Aduan
Disposisi
Rabu, 28 September 2016 - 06:30 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
Verifikasi
Senin, 03 Oktober 2016 - 10:51 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
Matur nuwun Mas Bambang S, petugas kami akan mencari tahu/cek kebenarannya.
Sudah di cek, pelaku yang memungut, ada ketua RT, ada Preman lokal, ada satpam kontraktor, mereka bagi wilayah, sehari kira-kira bisa mendapatkan 1,5 juta. Masing-masing dipungut Rp 15.000,- bahkan dari RT pakai kwitansi. Pelakunya sudah diperingatkan di Polsek masing-masing agar tidak diulang, kepada masyarakat yang menggunakan untuk jemur dan sebagainya dipersilahkan gratis selagi tidak mengganggu lalu lintas proyek.