Rincian Aduan : LGWP13409354

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 23 Aug 2020

Mengapa Biaya untuk mengikuti Program PTSL thn 2020 di Desa Damarwulan di Pungut Biaya Rp.300.000 Padahal sesuai SKB 3 Menteri bahwa Biaya PTSL thn 2020 untuk Regional V, Jawa - Bali hanya di kenakan Rp. 150.000. Maladministrasi dan Pungli selalu terjadi di Desa Damarwulan untuk program - program dari pemerintah tapi hingga detik ini tidak ada TINDAKAN terhadap mereka yang melakukan hal tersebut.

0 Orang Menandai Aduan Ini