Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP13378525
Rincian Aduan
LGWP13378525
Selesai
Public
Lapor Pak Gubernur. Td siang sy mengurus perpanjangan stnk di samsat di Jl. Bridgen Sudiarto 428 - pedurungan Semarang. Seperti tahun kemarin, untuk gesek nomor rangka sy diminta membayar uang STIKER kpd petugasnya yg berbaju orange sebesar Rp.20.000,- dan akhirnya sy bayar. Ini pungli dr petugasnya sendiri atau jgn2 dr 'orang dalam sendiri' ? Setiap thn selalu terulang terus. Sangat Ironis jika pungli terjadi di depan mata di lingkungan kepolisian sendiri dan berlangsung terus menerus hingga sekarang, sangat memalukan. Tolong Pak Gubernur untuk ditindak dan ditegur. Trm ksh sebelumnya.
Disposisi
Kamis, 07 Mei 2015 - 16:35 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Kamis, 07 Mei 2015 - 16:40 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Selesai
Kamis, 31 Agustus 2017 - 11:56 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Terima kasih laporan yg telah di Sampaikan, perlu diketahui bahwa Cek Fisik merupakan kewenangan Kepolisian, bahwa cek Fisik tidak dikenakan biaya.