Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP13378525

Rincian Aduan

LGWP13378525

Selesai Public
07 May 2015
0 ditandai
Lapor Pak Gubernur. Td siang sy mengurus perpanjangan stnk di samsat di Jl. Bridgen Sudiarto 428 - pedurungan Semarang. Seperti tahun kemarin, untuk gesek nomor rangka sy diminta membayar uang STIKER kpd petugasnya yg berbaju orange sebesar Rp.20.000,- dan akhirnya sy bayar. Ini pungli dr petugasnya sendiri atau jgn2 dr 'orang dalam sendiri' ? Setiap thn selalu terulang terus. Sangat Ironis jika pungli terjadi di depan mata di lingkungan kepolisian sendiri dan berlangsung terus menerus hingga sekarang, sangat memalukan. Tolong Pak Gubernur untuk ditindak dan ditegur. Trm ksh sebelumnya.

Disposisi

Kamis, 07 Mei 2015 - 16:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2015 - 16:40 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Selesai

Kamis, 31 Agustus 2017 - 11:56 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Terima kasih laporan yg telah di Sampaikan, perlu diketahui bahwa Cek Fisik merupakan kewenangan Kepolisian, bahwa cek Fisik tidak dikenakan biaya.