Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP13358855
22 Dec 2018
selamat siang selamat berakhir pekan. Yth Bapak Gubernur Jaea Tengah Bpak Ganjar Pranowo, saya mau menayakan perihal BAGAIMANA CARA PENDAFTARAN PROGRAM KELUARGA HARAPAN PKH ?? karena saya merasa PKH saat ini tidak tepat sasaran,atau tebang pilih, dan apakah persayaratan mendapatkan bantuan bedah rumah itu untuk warga miskin??? disini warga miskin itu yang sperti apa?? jika warga tersebut tidak mempunyai tanah hak milik tapi rumahnya perlu dibedah, apakah bukan disebut warga miskin?? padahal jelas sudah warga tersebut TIDAK MEMILIKI TANAH SENDIRI ALIAS MENUMPANG TANAH MILIK PT KAI selama bertahun2... terimakasih. mohon solusinya.
Disposisi
Sabtu, 22 Desember 2018 - 12:58 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 26 Desember 2018 - 09:42 WIB
DINAS SOSIAL