Rincian Aduan : LGWP13358855

Verifikasi Public

22 Dec 2018

selamat siang selamat berakhir pekan. Yth Bapak Gubernur Jaea Tengah Bpak Ganjar Pranowo, saya mau menayakan perihal BAGAIMANA CARA PENDAFTARAN PROGRAM KELUARGA HARAPAN PKH ?? karena saya merasa PKH saat ini tidak tepat sasaran,atau tebang pilih, dan apakah persayaratan mendapatkan bantuan bedah rumah itu untuk warga miskin??? disini warga miskin itu yang sperti apa?? jika warga tersebut tidak mempunyai tanah hak milik tapi rumahnya perlu dibedah, apakah bukan disebut warga miskin?? padahal jelas sudah warga tersebut TIDAK MEMILIKI TANAH SENDIRI ALIAS MENUMPANG TANAH MILIK PT KAI selama bertahun2... terimakasih. mohon solusinya.

0 Orang Menandai Aduan Ini