Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP13191761

Rincian Aduan

LGWP13191761

Disposisi Public
KOTA TEGAL
27 Jun 2020
0 ditandai
Assalamualaikum Bpk. Gubernur, saya mau bertanya, di kondisi Pandemi spt ini (walau sudah disebut New Normal) apakah sudah boleh untuk instansi, baik pusat / provinsi untuk menyelenggarakan Kegiatan di salah satu hotel di wilayah semarang (yg mohon maaf msh zona merah), mengumpulkan peserta dr 35 kab/kota. Walau instansi penyelenggara nya dari kementerian Pusat.. Mohon Kebijakan seperti ini perlu di kaji lagi.. kalau cuma kegiatan seperti ini bisa menggunakan Vid. Conf. soalnya mengingat resiko nya sangat tinggi buat kota smg yg di datangi.. maupun dari peserta yg dr daerah. tingkat resiko yang amat sangat tinggi.. bagaimana bisa memutus rantai penularan.. klo hal-hal seperti ini masih dipaksakan. matursuwun sblmnya

Disposisi

Senin, 29 Juni 2020 - 10:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal