Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP12844224
Rincian Aduan
LGWP12844224
Disposisi
Sabtu, 09 Januari 2021 - 16:25 WIBVerifikasi
Senin, 11 Januari 2021 - 13:02 WIBKabupaten Purbalingga
Progress
Senin, 18 Januari 2021 - 10:09 WIBKabupaten Purbalingga
Selesai
Rabu, 24 Maret 2021 - 08:47 WIBKabupaten Purbalingga
Terima kasih mas Aditya Erlangga. persoalan tambang di di Desa Kemangkon secara perlahan sudah terurai dan situasi sekarang tetap berjalan kondusif. ke depan diharapkan agar kegioatan pertmbangan dapat berjalan lancar dengan kapasitas dan waktu produksi sesuai ijin yang diberikan sehingga dapat ditekan dampak gangguan bagi masyarakat seiring dilaksanakannya perbaikan infrastruktur jalan. secara riil, pertambangan dibutuhkan sebagai pengungkit ekonomi sekaliguis mencukupi kebutuhan material bagi pembangunan fisik yang terus berjalan. namun, harus dilaksanakan secara terkendali agar manfaat ekonomi dan dampak negatifnya bagi masyarakat dapat berjalansecara seimbang dan saling mendukung.
salam sehat, tetap semangat
yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1958