Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP12844224
KABUPATEN PURBALINGGA, 09 Jan 2021
kepada bapak gubernur Jateng kepada Kapolda Jateng kepada Bupati Purbalingga kepada Kapolres Purbalingga Kepada Dandim Purbalingga Kepada Dinas PU kab Purbalingga Kepada Satpol PP kab Purbalingga saya warga masyarakat desa Kemangkon melaporkan bahwa telah terjadi pemblokiran jalan milik PU kab Purbalingga tepatnya di dusun 1 desa Kemangkon kec Kemangkon kab Purbalingga Jateng hal ini sudah berjalan kurang lebih 1 bulan sehingga menyebabkan terganggunya aktivitas masyarakat yang biasa menggunakan jalan tsb sepertinya dari dinas dinas terkait seolah tutup mata yang saya kwatirkan akan terjadi bentrok warga karena warga yang merasa terganggu mulai marah dan situasi mulai tidak kondusif mohon laporan ini segera di tindak lanjuti terimakasih
Disposisi
Sabtu, 09 Januari 2021 - 16:25 WIB
Verifikasi
Senin, 11 Januari 2021 - 13:02 WIB
Kabupaten Purbalingga
Progress
Senin, 18 Januari 2021 - 10:09 WIB
Kabupaten Purbalingga
Selesai
Rabu, 24 Maret 2021 - 08:47 WIB
Kabupaten Purbalingga
Terima kasih mas Aditya Erlangga. persoalan tambang di di Desa Kemangkon secara perlahan sudah terurai dan situasi sekarang tetap berjalan kondusif. ke depan diharapkan agar kegioatan pertmbangan dapat berjalan lancar dengan kapasitas dan waktu produksi sesuai ijin yang diberikan sehingga dapat ditekan dampak gangguan bagi masyarakat seiring dilaksanakannya perbaikan infrastruktur jalan. secara riil, pertambangan dibutuhkan sebagai pengungkit ekonomi sekaliguis mencukupi kebutuhan material bagi pembangunan fisik yang terus berjalan. namun, harus dilaksanakan secara terkendali agar manfaat ekonomi dan dampak negatifnya bagi masyarakat dapat berjalansecara seimbang dan saling mendukung.
salam sehat, tetap semangat
yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1958