Detail Aduan
Disposisi
Jumat, 24 April 2020 - 18:50 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN
Selesai
Sabtu, 25 April 2020 - 21:52 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
Sesuai dg PM 25 th 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik idul fitri tahun 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19) telah mengatur utk larangan penerbangan udara/darat/laut/perkeretaaian mulai tanggal 24 April 2020 - 31 Mei 2020 untuk dapat dimengerti, suwun
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB
DINAS PERHUBUNGAN