Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP12813802
Rincian Aduan
LGWP12813802
Selesai
Public
Pak gubernur saya minta perlindungan &bantuan; hukum karena sdr elco boss penambang pasir ilegal didesa pegalongan kec patikraja kab banyumas yg bapak tutup melaporkan balik saya kepolres,seharusnya pelapor kan dilindungi kenapa nama sya bsa bocor ke boos penambang?sekali lgi sya mnta perlindungannya pak...ats perhatiannya sya ucapkan terimakasih..
Topik
Disposisi
Sabtu, 03 April 2021 - 10:53 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Sabtu, 03 April 2021 - 17:26 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Selesai
Senin, 05 April 2021 - 09:52 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Mengenai permintaan perlindungan hukum sudah kami koordinasikan dengan Biro Hukum, silakan panjenengan mengajukan permohonan bantuan pendampingan hukum melalui surat ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah lewat Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Jawa Tengah, Gedung A Lantai 9, Jl. Pahlawan No. 9 Semarang
Untuk ajuan permohonan agar dilampiri data dukung terkait dilaporkannya ke Polres agar Biro Hukum mempelajari kronologisnya.
Email : jdih@jatengprov.go.id