Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP12813802

Rincian Aduan

LGWP12813802

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
02 Apr 2021
0 ditandai
Pak gubernur saya minta perlindungan &bantuan; hukum karena sdr elco boss penambang pasir ilegal didesa pegalongan kec patikraja kab banyumas yg bapak tutup melaporkan balik saya kepolres,seharusnya pelapor kan dilindungi kenapa nama sya bsa bocor ke boos penambang?sekali lgi sya mnta perlindungannya pak...ats perhatiannya sya ucapkan terimakasih..

Disposisi

Sabtu, 03 April 2021 - 10:53 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Sabtu, 03 April 2021 - 17:26 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Selesai

Senin, 05 April 2021 - 09:52 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Mengenai permintaan perlindungan hukum sudah kami koordinasikan dengan Biro Hukum, silakan panjenengan mengajukan permohonan bantuan pendampingan hukum melalui surat ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah lewat Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Jawa Tengah, Gedung A  Lantai 9, Jl. Pahlawan No. 9 Semarang  Untuk ajuan permohonan agar dilampiri data dukung terkait dilaporkannya ke Polres agar Biro Hukum mempelajari kronologisnya. Email : jdih@jatengprov.go.id