Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP12789943

Rincian Aduan

LGWP12789943

Selesai Public
KABUPATEN SUKOHARJO
09 Jul 2018
0 ditandai
Assaalamualaikum pak ganjar, maaf malam malam mengganggu, mau tanya masalah kartu jateng sejahtera anak saya diberhentikan dari kecamatan mojolaban, sukoharjo,dengan alasan saya sudah mendapatkan kis.apa betul demikian pak. Suwun

Disposisi

Jumat, 13 Juli 2018 - 14:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Kamis, 27 Juni 2019 - 14:41 WIB

DINAS KESEHATAN

Nggih, terimakasih infonya.

Selesai

Jumat, 23 Oktober 2020 - 11:28 WIB

DINAS KESEHATAN

Kartu Jawa Tengah Sejahtera (KJS) adalah Kartu
yang disediakan Pemerintah Daerah Jawa Tengah
bekerjasama dengan PT. Bank Jawa Tengah yang
selanjutnya disebut Bank Jateng, untuk diberikan
kepada fakir miskin tidak produktif penyandang
disabilitas dan/atau berpenyakit kronis serta belum
mendapatkan program perlindungan sosial dari
pemerintah pusat kecuali program jaminan sosial
kesehatan. 
Pemberhentian kjs karrna : meninggal dunia, mampu, menerima program pusat atau bansos lainnya kecuali kis, pindah alamat tidak ditemukan