Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP12789943
Rincian Aduan
LGWP12789943
Selesai
Public
Assaalamualaikum pak ganjar, maaf malam malam mengganggu, mau tanya masalah kartu jateng sejahtera anak saya diberhentikan dari kecamatan mojolaban, sukoharjo,dengan alasan saya sudah mendapatkan kis.apa betul demikian pak. Suwun
Disposisi
Jumat, 13 Juli 2018 - 14:19 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Kamis, 27 Juni 2019 - 14:41 WIBDINAS KESEHATAN
Nggih, terimakasih infonya.
Selesai
Jumat, 23 Oktober 2020 - 11:28 WIBDINAS KESEHATAN
Kartu Jawa Tengah Sejahtera (KJS) adalah Kartu
yang disediakan Pemerintah Daerah Jawa Tengah
bekerjasama dengan PT. Bank Jawa Tengah yang
selanjutnya disebut Bank Jateng, untuk diberikan
kepada fakir miskin tidak produktif penyandang
disabilitas dan/atau berpenyakit kronis serta belum
mendapatkan program perlindungan sosial dari
pemerintah pusat kecuali program jaminan sosial
kesehatan.
Pemberhentian kjs karrna : meninggal dunia, mampu, menerima program pusat atau bansos lainnya kecuali kis, pindah alamat tidak ditemukan
Pemberhentian kjs karrna : meninggal dunia, mampu, menerima program pusat atau bansos lainnya kecuali kis, pindah alamat tidak ditemukan