Rincian Aduan : LGWP12742981

Selesai Public

14 Feb 2017

Asalamualaikum, Pak GUB mohon informasi dan pencerahan, untuk pembuatan KTP sekarang kok jadi makin rumit dan juga lama ya, pdhl sekarang sudah serba ON Line, hal yg saya alami untuk pembuatan KTP yg hilang, setelah dokumen pegantar lkp saya ke kantor kecamatan tgl 9 feb 2017 baru dapat tanda terima untuk pengambilan KTP sementara tgl 23 feb 2017 di dinas kependudukan Kabupaten, sementara untuk KTP asli belum tau kapan, apakah memang sekarang proses dan prosedurnya seperti itu?

0 Orang Menandai Aduan Ini