Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP12693222
Rincian Aduan
LGWP12693222
Disposisi
Selasa, 22 Desember 2020 - 20:04 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 28 Desember 2020 - 08:02 WIBKabupaten Purbalingga
Progress
Rabu, 30 Desember 2020 - 08:17 WIBKabupaten Purbalingga
Selesai
Rabu, 30 Desember 2020 - 08:18 WIBKabupaten Purbalingga
Silahkan di ajukan saja langsung ke dinsos dengan membawa berkas persyaratan sebagai berikut.
1. Surat keterangan kematina dari desa /kelurahan (ASLI)
2. Surat keterangan kematian dari Rumah Sakit bahwa korban meninggal karena COVID-19 (ASLI)
3. Surat Keterangan hasil SWAB pemeriksaan dari DINAS KESEHATAN Kabupaten/Kota/RS/ atau Puskesmas, Laborat atau Klinik yang menyatakan POSITIF COVID-19 (ASLI)
4. Foto Copy KTP dan KK korban meningga;l dunia karena COVID 19 , DILEGALISIR Kepala Desa / Lurah
5. Foto Copy KTP dan KK AHLI WARIS yang ditunjuk untuk mengajukan santunan , DILEGALISIR Kepala Desa / Lurah
6. Surat Keterangan Ahli Waris bermaterai 6000 (Asli)
7. Pas Foto korban meninggal (Pas foto selama masih hidup 3 Lembar)
8. Foto Copy buku tabungan dan nomor rekening ahli waris yang ditunjuk mengajukan santunan.
9. berkas pengajuan di buat rangkap 3 ( Rangkap 1 asli semua kecuali Foto copy KTP dan KK, yang rangkap 2 dan 3 Foto Copy Semua).
Terimakasih
yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1927