Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP12656712

Rincian Aduan

LGWP12656712

Disposisi Public
KABUPATEN JEPARA
11 Jun 2020
0 ditandai
Selamat malam pak,saya mau konsultasi dan bertanya,apakah dalam kondisi pandemi covid 19 ini dan dalam masa sulit ekonomi seperti ini pihak sekolahan diperbolehkan meminta sumbangan perpisahan untuk kenang kenangan ke wali murid yang besarnya ditentukan sebesar 100.000 per siswa,katanya uang yang terkumpul diguanakan untuk membeli sound sistem di sekolahan? Sedangkan sebelumnya tidak ada rapat dengan wali murid/dimusyawarahkan,tiba2 langsung di putuskan pihak sekolah meminta sumbangan kenang kenangan melalui surat ke wali murid.mohon arahan dan petunjuknya

Disposisi

Jumat, 12 Juni 2020 - 08:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara