Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP12457142

Rincian Aduan

LGWP12457142

Selesai Public
07 Jan 2020
0 ditandai
Assalamualaikum . Saya mau mengajukan keluhan tentang pembuatan e ktp. Jadi begini, saya punya ktp lama habis tahun 2018. Ketika pendataan pertama e ktp hadir, saya tidak mengetahuinya. Sampai sekarang saya tidak punya e ktp. Karena kebingungan saat ortu saya pisah. Di KK bapak saya tidak ada nama saya. Dan di KK ibu saya tidak ada juga nama saya. Sekarang saya tinggal bersama saudara. Dan saya tidak punya identitas apapun, KK tidak punya E KTP pun tidak punya . Bagaimana cara saya untuk mengurus identitas saya, yaitu E KTP. Tolong di bantu. Trima kasih. Wassalamualaikum.

Disposisi

Selasa, 07 Januari 2020 - 09:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Verifikasi

Selasa, 07 Januari 2020 - 12:33 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan ditindaklanjuti

Progress

Selasa, 07 Januari 2020 - 12:44 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Datang lansung ke dukcapil kabupaten magelang, sampaikan permasalahan njenengan disana, nanti akan dibantu

Selesai

Selasa, 07 Januari 2020 - 12:44 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan telah dijawab