Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP12432361
Rincian Aduan
LGWP12432361
Verifikasi
Public
Selamat siang pak gubernur yg sya hormati atau petugas jawa tengah izin melapor sya mau bertanya tentang pembuatan sertifikat tanah.di desa sya ya itu di desa sima gintung rt01 rw o8 kel desa sima kec moga kb pemalang petugas dri kelurahan meminta uang pembuatan sertifikat dengan jumlah 200rbu sampai 300rbu yg hrs di bayarkan kpd penduduk setempat yg mau membuat sertifikat dengah dalih untk petugas yg mengukur tanah...di benak sya lo wong sertifikat itu bukannya gratis tdk di pungut biyaya. ko ini hrs bayar klo ga bayar tdk di buatkan!!mohon penjelasnya apakah sertifikat tanah ini memang bayar atau kah grtis dri pemerintah pusat..sya mncantumkan no tlvn sya dan sya bertanggung jwb sepenuhnya atas laporan sya ini..mohon pemerintah membrikan info yg vaild untk sya supya sya dpt memahami.terimakasih
Disposisi
Rabu, 11 Desember 2019 - 14:40 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pemalang
Verifikasi
Kamis, 09 Januari 2020 - 15:05 WIBKabupaten Pemalang
Terima kasih aduan, saran dan masukannya. Sehubungan dengan telah terintegrasinya penanganan pengaduan masyarakat Kabupaten Pemalang dengan sistem penanganan pengaduan nasional LAPOR-SP4N, silahkan bisa menyampaikan aduannya melalui SMS ke 1708 format : halobupati isi aduan, web lapor.go.id dan twitter dg tagar #halobupati