Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP12393070

Rincian Aduan

LGWP12393070

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
26 Aug 2020
0 ditandai
Bapak Ganjar yang terhormat... di Desa kami sedang di dirikan peternakan ayam yang memakai blower.dan tentunya memerlukan aliran daya listrik yang sangat besar.yang ingin kami laporkan adalah 1.Pemasangan tiang listri tersebut berada di saluran air atau di got.jalan yang belum ada saluran air atau drainase saja di bikin,tapi ini sudah ada drainase nya malah di pasang tiang listik gimana ini pak ? 2.pemasangan kabel atau saluran listik ini menggunakan kabel tanpa bungkus.terlebih lagi jarak antara kabel dan pepohonan sangat dekat dan pepohonan ini merupakan sumber mata pencaharian sebagian warga sebab ini adalah pohon kelapa yang setiap hari di ambil nira nya untuk pemenuhan kebutuhan mereka.apakah tidal berbahaya ini semua untuk warga.mengingat sifat dari aliran lostri tsb yang besar dan bisa merambat melalui pepohonan. Bapak gubernur yang terhormat.kami masyarakat kecil yang hanya bisa melihat.dan merasakan serta mengadu.terlalu banyak kejadian di desa kami yang cenderung berpihak kepada orang besar dan mengabaikan keselamatan lami sebagi orang desa.mohon kepada bapak untuk menurunkan teamnya dan melihat langsung fakta di lapangan.dan dari instansi terkait seperti.pemdes,PU,PLN cenderung diam dan melegalkan sesuatu yang jelas2 melanggar aturan dan merugikan masyarakat.terima lasih bapak gubernur.. maju terus jateng....

Disposisi

Kamis, 27 Agustus 2020 - 11:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Jumat, 28 Agustus 2020 - 08:18 WIB

Kabupaten Purbalingga

laporan kami terima

Progress

Senin, 31 Agustus 2020 - 08:42 WIB

Kabupaten Purbalingga

terimakasih atas laporan anda sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1591 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait

Selesai

Senin, 29 Maret 2021 - 13:44 WIB

Kabupaten Purbalingga

Berikut tanggapan dari Admin Satpol-PP Kab. Purbalingga :

Kepada Yth KIMKOM ( Kim (Akukim255@gmail.com) )

Permasalahan dan masukan Saudara telah dikoordinasikan dengan Instansi Lain yaitu PLN unit layanan..

Namum apabila masih belum ada tindak lanjut saudara bisa langsung ke unit pelayanan teknis pelanggan Jl. Jend. Sudirman, No. 113, Purbalingga Lor, Purbalingga, Purbalingga Lor, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53316, Indonesia

Timur alun alun purbalingga

Demikian untuk menjadikan periksa dan terima kasih

yang disampaikan malelui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1591