Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP12376871

Rincian Aduan

LGWP12376871

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
14 Apr 2020
0 ditandai
BPJS tenaga kerja kapan bukanya ya? soalnya fia aplikasi lama dan sulit buat pencairannya,,

Disposisi

Selasa, 14 April 2020 - 13:58 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Verifikasi

Selasa, 14 April 2020 - 18:43 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Menanggapi keluhan yang disampaikan melalui lapor gubernur, perkenankan kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Dapat kami informasikan bahwa untuk menekan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan mendukung kebijakan pemerintah dengan mengurangi kontak antar individu, BPJS Ketenagakerjaan mengaktifkan protokol LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik) di seluruh Kantor Cabang maupun Kantor Cabang Perintis (KCP) sehingga diharapkan Peserta tetap dapat terlayani dengan baik tanpa harus meninggalkan rumah dan meniadakan operasional fisik hingga waktu yang belum ditentukan. Protokol LAPAK ASIK merupakan layanan online via website yang dapat di akses melalui alamat www.antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi BPJSTKU sehingga Peserta dapat memilih Wilayah dan Kantor Cabang Layanan untuk mengajukan klaim. Kami juga menyiapkan berbagai kanal informasi yang dapat diakses antara lain Layanan Masyarakat 175, situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id, Twitter @bpjstkinfo, atau Facebook BPJS Ketenagakerjaan. Demikian kami sampaikan, terimakasih atas perhatiannya.

Progress

Selasa, 14 April 2020 - 18:43 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Menanggapi keluhan yang disampaikan melalui lapor gubernur, perkenankan kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Dapat kami informasikan bahwa untuk menekan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan mendukung kebijakan pemerintah dengan mengurangi kontak antar individu, BPJS Ketenagakerjaan mengaktifkan protokol LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik) di seluruh Kantor Cabang maupun Kantor Cabang Perintis (KCP) sehingga diharapkan Peserta tetap dapat terlayani dengan baik tanpa harus meninggalkan rumah dan meniadakan operasional fisik hingga waktu yang belum ditentukan. Protokol LAPAK ASIK merupakan layanan online via website yang dapat di akses melalui alamat www.antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi BPJSTKU sehingga Peserta dapat memilih Wilayah dan Kantor Cabang Layanan untuk mengajukan klaim. Kami juga menyiapkan berbagai kanal informasi yang dapat diakses antara lain Layanan Masyarakat 175, situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id, Twitter @bpjstkinfo, atau Facebook BPJS Ketenagakerjaan. Demikian kami sampaikan, terimakasih atas perhatiannya.

Selesai

Selasa, 14 April 2020 - 18:44 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Menanggapi keluhan yang disampaikan melalui lapor gubernur, perkenankan kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Dapat kami informasikan bahwa untuk menekan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan mendukung kebijakan pemerintah dengan mengurangi kontak antar individu, BPJS Ketenagakerjaan mengaktifkan protokol LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik) di seluruh Kantor Cabang maupun Kantor Cabang Perintis (KCP) sehingga diharapkan Peserta tetap dapat terlayani dengan baik tanpa harus meninggalkan rumah dan meniadakan operasional fisik hingga waktu yang belum ditentukan. Protokol LAPAK ASIK merupakan layanan online via website yang dapat di akses melalui alamat www.antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi BPJSTKU sehingga Peserta dapat memilih Wilayah dan Kantor Cabang Layanan untuk mengajukan klaim. Kami juga menyiapkan berbagai kanal informasi yang dapat diakses antara lain Layanan Masyarakat 175, situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id, Twitter @bpjstkinfo, atau Facebook BPJS Ketenagakerjaan. Demikian kami sampaikan, terimakasih atas perhatiannya.