Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP12347765

Rincian Aduan

LGWP12347765

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN SUKOHARJO
15 Oct 2020
0 ditandai
slamt pagi Gub,,, mengkonfirmasi pelaporan sy sebelumnya tentang bantuan blt umkm disperindag memberi jawabn kalo ada perbedaan NIK belakang ini sy sertakan NIK yg tertera di ktp dan data penerima,,,mohon ijin diperiksa kembali, ada perbedaan apa tidak? ini alasan yg terlalu dibuat2 karan data yg masuk dan data di ktp sama matr nuwn

Disposisi

Kamis, 15 Oktober 2020 - 07:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KOPERASI DAN UMKM

Verifikasi

Jumat, 16 Oktober 2020 - 11:03 WIB

DINAS KOPERASI DAN UMKM

Selesai

Jumat, 16 Oktober 2020 - 12:39 WIB

DINAS KOPERASI DAN UMKM

Kami informasikan : kasus yang dialami banyak terjadi di Kabupaten Sukoharjo. Untuk lebih lanjut silahkan menghubungi Ibu DAHLIA selaku Kepala Bidang UMKM di Dinas Perindagkop Kabupaten Sukoharjo dengan No. HP. 0821 3811 8652. Kami perlu konfirmasi balik : 1. Apakah Ibu punya pinjaman dari perbankan? 2. Apakah Ibu mempunyai rekening simpanan pada perbankan melebihi Rp. 2 juta? apabila dari 2 pertanyaan tersebut salah satunya jawabannya ada, maka kemungkinan rekening Ibu akan diblokir dan tidak dapat dicairkan, demikian terimakasih