Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP12347765
Rincian Aduan
LGWP12347765
Selesai
Public
Lampiran
slamt pagi Gub,,,
mengkonfirmasi pelaporan sy sebelumnya tentang bantuan blt umkm
disperindag memberi jawabn kalo ada perbedaan NIK belakang
ini sy sertakan NIK yg tertera di ktp dan data penerima,,,mohon ijin diperiksa kembali, ada perbedaan apa tidak?
ini alasan yg terlalu dibuat2 karan data yg masuk dan data di ktp sama
matr nuwn
Disposisi
Kamis, 15 Oktober 2020 - 07:39 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KOPERASI DAN UMKM
Verifikasi
Jumat, 16 Oktober 2020 - 11:03 WIBDINAS KOPERASI DAN UMKM
Selesai
Jumat, 16 Oktober 2020 - 12:39 WIBDINAS KOPERASI DAN UMKM
Kami informasikan : kasus yang dialami banyak terjadi di Kabupaten Sukoharjo.
Untuk lebih lanjut silahkan menghubungi Ibu DAHLIA selaku Kepala Bidang UMKM di Dinas Perindagkop Kabupaten Sukoharjo dengan No. HP. 0821 3811 8652.
Kami perlu konfirmasi balik : 1. Apakah Ibu punya pinjaman dari perbankan? 2. Apakah Ibu mempunyai rekening simpanan pada perbankan melebihi Rp. 2 juta?
apabila dari 2 pertanyaan tersebut salah satunya jawabannya ada, maka kemungkinan rekening Ibu akan diblokir dan tidak dapat dicairkan, demikian terimakasih