Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP12279530

Rincian Aduan

LGWP12279530

Selesai Public
KABUPATEN REMBANG
22 Apr 2021
0 ditandai
Tolong pak ganjar...tolong sampaikan pada dinas sosial terkait bantuan PKH dan Non PKH..Tolong disurvei dengan bijak..bukannya malah yang kaya makin kaya.yang miskin makin tak mampu makan..Disini punya sepeda motor 2 rumah bagus dapat PKH..sedangkan yang rumahnya jelek tidak punya sepeda motor tidak dapat apapun..mohon pencerahannya

Disposisi

Jumat, 23 April 2021 - 08:50 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang

Verifikasi

Jumat, 23 April 2021 - 09:15 WIB

Kabupaten Rembang

terimakasih atas laporannya, laporan akan kami verifikasi terlebih dahulu

Progress

Selasa, 27 April 2021 - 11:09 WIB

Kabupaten Rembang

Untuk tersebut di atas, dari desa dan kecamatan mana?
Ketentuan masuk menjadi KPM PKH:
1. Warga pra sejahtera yg masuk dalam data DTKS DESA.
2. Mempunyai komponen anak sekolah, balita, bumil, lansia 70th keatas dan disabilitas berat yg masuk dalam satu KK.

Jika ditemukan warga miskin yg tidak mendapatkan PKH dan mempunyai kriteria diatas (pnya anak balita, bumil, lansia 70th keatas dan disabilitas berat) maka bisa datang ke kantor desa terlebih dahulu supaya dimasukan ke data DTKS DESA melalui Siks-NG, karena gerbang dari semua bansos masuknya masuknya melalui data DTKS DESA.
Jika sudah masuk data DTKS tinggal menunggu kebijakan dari Kemensos untuk perluasan KPM PKH.

Selesai

Selasa, 27 April 2021 - 11:09 WIB

Kabupaten Rembang

laporan selesai