Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP12279530
KABUPATEN REMBANG, 22 Apr 2021
Tolong pak ganjar...tolong sampaikan pada dinas sosial terkait bantuan PKH dan Non PKH..Tolong disurvei dengan bijak..bukannya malah yang kaya makin kaya.yang miskin makin tak mampu makan..Disini punya sepeda motor 2 rumah bagus dapat PKH..sedangkan yang rumahnya jelek tidak punya sepeda motor tidak dapat apapun..mohon pencerahannya
Disposisi
Jumat, 23 April 2021 - 08:50 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 23 April 2021 - 09:15 WIB
Kabupaten Rembang
Progress
Selasa, 27 April 2021 - 11:09 WIB
Kabupaten Rembang
Ketentuan masuk menjadi KPM PKH:
1. Warga pra sejahtera yg masuk dalam data DTKS DESA.
2. Mempunyai komponen anak sekolah, balita, bumil, lansia 70th keatas dan disabilitas berat yg masuk dalam satu KK.
Jika ditemukan warga miskin yg tidak mendapatkan PKH dan mempunyai kriteria diatas (pnya anak balita, bumil, lansia 70th keatas dan disabilitas berat) maka bisa datang ke kantor desa terlebih dahulu supaya dimasukan ke data DTKS DESA melalui Siks-NG, karena gerbang dari semua bansos masuknya masuknya melalui data DTKS DESA.
Jika sudah masuk data DTKS tinggal menunggu kebijakan dari Kemensos untuk perluasan KPM PKH.
Selesai
Selasa, 27 April 2021 - 11:09 WIB
Kabupaten Rembang