Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP12249793

Rincian Aduan

LGWP12249793

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
18 Aug 2018
0 ditandai
Ijin lapor.didaerah lingkungan gamasan bandungan banyak tempat untuk kos.dan tidak mempunyai ijin kos..dan saya merasa terganggu dan membuat merasa tidak nyaman.dan membuat banyak pencurian di lingkungan sekitar. Mohon ditindak lanjuti segera. Terimakasih atas perhatiannya

Disposisi

Selasa, 21 Agustus 2018 - 20:58 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke SATPOL PP

Verifikasi

Rabu, 29 Agustus 2018 - 09:24 WIB

SATPOL PP

Terima Kasih atas infonya akan segera kami koordinasikan dengan Satpol PP kab. Semarang

Progress

Rabu, 29 Agustus 2018 - 10:18 WIB

SATPOL PP

Tindak Lanjut pengaduan saudara Ruli Agustina tgl 18 Agustus 2018, sudah kami koordinasikan dengan satpol pp Kab. semarang dengan mengirim surat nomor 337/3957/2018 tanggal 29 Agustus 2018 (terlampir)

Selesai

Rabu, 29 Agustus 2018 - 10:19 WIB

SATPOL PP

Tindak Lanjut pengaduan saudara Ruli Agustina tgl 18 Agustus 2018, sudah kami koordinasikan dengan satpol pp Kab. semarang dengan mengirim surat nomor 337/3957/2018 tanggal 29 Agustus 2018 (terlampir)