Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP12107131

Rincian Aduan

LGWP12107131

Selesai Public
KOTA SALATIGA
02 Nov 2020
0 ditandai
Saya mau curhat pak, saya kan mau nikah dan saya belum punya akta kelahiran .. saya mau mengurus akta tp kenapa sulit sekali di dukcapil, gara2 nama bapak saya di buku nikah kunarso dan di KK namanya kunarso adiwibowo . disuruh ganti nama di kk dulu, sudah saya ganti dan saya serahkan di dukcapil. trs di tolak lagi karna nama ibu saya disingkat, dibuku nikah tertulis muamanati ks di KK muamanati kusumaningsih. cerita diatas sudah memakan waktu sebulan lebih, bolak balik sudah berkali kali, menyita waktu dan pikiran. saya sudah capek sekali pak , dan pelayanan di dukcapil sangat tidak ramah ,itu yang membuat saya trauma mau ke dukcapil lagi. kenapa tidak dipermidah saja pak, itu kan buku nikah asli, minta legalisir ke KUA juga bisa dan tidak dipermasalahkan. Mohon solusi nya pak, terimakasih .. dari maulana fahmi r warga jateng

Disposisi

Senin, 02 November 2020 - 11:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Salatiga

Verifikasi

Selasa, 03 November 2020 - 07:29 WIB

Kota Salatiga

Laporan diterima.

Progress

Selasa, 03 November 2020 - 14:46 WIB

Kota Salatiga

Terima kasih atas aduan saudara, laporan kami teruskan ke pihak terkait.  

Selesai

Selasa, 03 November 2020 - 14:46 WIB

Kota Salatiga

Yang terhormat sdr Maulana Fahmi Ramadhan Assalamualaikum wr.wb Sebelumnya kami  ucapkan terimakasih  telah menyampaikan keluhan  saudara untuk peningkatan pelayanan Disdukcapil Kota Salatiga dan mohon maaf atas ketidaknyamanannya Terhadap keluhan saudara  dapat kami klarifikasikan sebagi berikut:
  • Disdukcapil dalam melayani permohonan perubahan elemen data Kartu Keluarga  mendasarkan pada permohonan dari pemohon yang tertuang dalam formulir F.105 dan dilampiri Data Dukung, sehingga yang diubah adalah yang sesuai permohonan
  • Mempelajari arsip permohonan Saudara  15 oktober 2020  yang telah selesai proses dan saudara terima hasil tersebut, sesuai dengan permohonan perubahan elemen data  sesuai  Formulir F.105 yang ajukan berupa  :
  1. pendidikan terakhir Alena yang semula tidak sekolah menjadi tamat SD
  2. pekerjaaan alena : semula tidak bekerja menjadi : Pelajar
  3. nama kepala keluarga Kunarso Adi Wibowo menjadi Kunarso
  4. Nama ayah maulana semula Kunarso Adi Wibowo menjadi Kunarso

sedangkan nama Ibu tidak dimohonkan perubahan

  • kami memahami kesulitan Saudara, karena terbatasnya waktu  untuk digunakan persyaratan menikah sehingga terdapat beberapa elemen data yang luput  dimohonkan penyesuaian.
  • Guna penyelesaian dokumen yang saudara perlukan, kami harap kerjasama saudara hadir untuk berkoordinasi dengan kasi Identitas Penduduk (sdr Brian) pada jam kerja untuk mencermati bersama sama data  saudara
  •  demikian tanggapan yang kami sampaikan dan terimakasih atas kerjasamanya

wassalamualaikum wr.wb