Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP11932191
Rincian Aduan
LGWP11932191
Selesai
Public
Selamat sore, saya adalah ABK dari kapal pesiar Explorer Dream yang baru mendarat tgl 29 April...skrg sdg dikarantina di Jakarta sesuai prosedur gugus tugas jkrt. Apakah setelah nanti karantina ketika kami pulang ke Purwokerto akan dikarantina lagi. Pdhl kami sdh punya surat sehat. Satu lagi saya bingung untuk pulang ke Purwokerto karena semua daerah sudah tutup. Semoga ada bantuan dari pemerintah untuk kami para ABK karena masih banyak yg akan pulang kedepannya.
Disposisi
Senin, 04 Mei 2020 - 20:01 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas
Verifikasi
Kamis, 07 Mei 2020 - 09:17 WIBKabupaten Banyumas
Yth. Sdr/i Terimakasih atas kepedulian Sdr terhadap Wabah Covid19 Kalau sudah menjalani karantina di Jakarta, tidak perlu karantina lagi di Pwt. Boleh datang ke Puskesmas utk menyampaikan surat keterangan telah menjalani karantina. Tentang kepulangan ke Pwt, mohon maaf kami tidak bisa memfasilitasi Tks
Selesai
Kamis, 07 Mei 2020 - 09:17 WIBKabupaten Banyumas
Yth. Sdr/i Terimakasih atas kepedulian Sdr terhadap Wabah Covid19 Kalau sudah menjalani karantina di Jakarta, tidak perlu karantina lagi di Pwt. Boleh datang ke Puskesmas utk menyampaikan surat keterangan telah menjalani karantina. Tentang kepulangan ke Pwt, mohon maaf kami tidak bisa memfasilitasi Tks