Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP11932191

Rincian Aduan

LGWP11932191

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
04 May 2020
0 ditandai
Selamat sore, saya adalah ABK dari kapal pesiar Explorer Dream yang baru mendarat tgl 29 April...skrg sdg dikarantina di Jakarta sesuai prosedur gugus tugas jkrt. Apakah setelah nanti karantina ketika kami pulang ke Purwokerto akan dikarantina lagi. Pdhl kami sdh punya surat sehat. Satu lagi saya bingung untuk pulang ke Purwokerto karena semua daerah sudah tutup. Semoga ada bantuan dari pemerintah untuk kami para ABK karena masih banyak yg akan pulang kedepannya.

Disposisi

Senin, 04 Mei 2020 - 20:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2020 - 09:17 WIB

Kabupaten Banyumas

Yth. Sdr/i Terimakasih atas kepedulian Sdr terhadap Wabah Covid19 Kalau sudah menjalani karantina di Jakarta, tidak perlu karantina lagi di Pwt. Boleh datang ke Puskesmas utk menyampaikan surat keterangan telah menjalani karantina. Tentang kepulangan ke Pwt, mohon maaf kami tidak bisa memfasilitasi Tks

Selesai

Kamis, 07 Mei 2020 - 09:17 WIB

Kabupaten Banyumas

Yth. Sdr/i Terimakasih atas kepedulian Sdr terhadap Wabah Covid19 Kalau sudah menjalani karantina di Jakarta, tidak perlu karantina lagi di Pwt. Boleh datang ke Puskesmas utk menyampaikan surat keterangan telah menjalani karantina. Tentang kepulangan ke Pwt, mohon maaf kami tidak bisa memfasilitasi Tks