Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP11915007

Rincian Aduan

LGWP11915007

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN CILACAP
25 Jan 2020
0 ditandai
pak gubernur...kenapa penerima bantuan KIS dari pemerintah tidak bisa memilih faskes puskesmas tingkat pertama yang terdekat dengan domisilinya.....saya dapat bantuan kartu kis dan alamat KTP di daerah Kroya-cilacap... sementara saya sekarang kerja dan tinggal di Purwokerto_ Banyumas ...ketika saya sakit dan berobat saya harus balik ke Kroya untuk dapat pelayanan atau meminta rujukan ke RSUD...karena kartu KIS tidak bisa digunakan diluar daerah.trimksih

Disposisi

Minggu, 26 Januari 2020 - 13:32 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Senin, 27 Januari 2020 - 09:21 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, segera kami tindaklanjuti ke bidang terkait.

Progress

Senin, 27 Januari 2020 - 09:37 WIB

BPJS Kesehatan

Perubahan faskes dapat dilakukan setelah minimal 3 bulan di faskes sebelumnya. Faskes yang baru akan berlaku pada bulan selanjutnya.
Silakan bapak mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk melakukan perubahan faskes 1 yang sesuai dengan tempat tinggal bapak saat ini.

Selesai

Senin, 27 Januari 2020 - 09:37 WIB

BPJS Kesehatan

Perubahan faskes dapat dilakukan setelah minimal 3 bulan di faskes sebelumnya. Faskes yang baru akan berlaku pada bulan selanjutnya.
Silakan bapak mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk melakukan perubahan faskes 1 yang sesuai dengan tempat tinggal bapak saat ini.