Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP11876436
Rincian Aduan
LGWP11876436
Selesai
Public
Saya Iqbal, salah satu pelajar (lulus SMP tahun ini) dari Desa Pakis, nah disini saya sangat terpojok oleh PPDB dengan sistem zonasi, sedangkan di daerah saya ini tidak ada SMA NEGERI dan zonasi hanya sekitaran kabupaten, padahal keinginan saya sendiri dan mungkin banyak dari pelajar lain ingin bersekolah di kota, namun jika ingin sekolah negeri di kota, saya hanya bisa menggunakan jalur prestasi, kuota hanya 5% dan chance saya masuk juga kecil, hanya sekitar 0,2% karena saya tidak memiliki piagam apapun, sedangkan kalau lewat jalur itu saya hanya menggunakan nilai hasil ujian nasional. Mungkin alasan saya atau banyak pelajar lain dari daerah saya ingin sekolah di kota adalah keinginan diri dan dorongan keinginan orang tua, jadi mohon untuk memberikan alternatif untuk kami para pelajar agar bisa bersekolah (SMA NEGERI) di kota, mohon maaf bila bahasa sulit dipahami/ada kesalahan kata, terimakasih
Disposisi
Jumat, 14 Juni 2019 - 10:35 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Jumat, 14 Juni 2019 - 13:53 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terima kasih atas masukannya. Perlu diketahui bahwa pelaksanaan PPDB tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018, dan Bapak Gubernur telah menyampaikan secara langsung ke pemerintah pusat agar dilakukan penyesuaian/perubahan.
Selesai
Kamis, 27 Juni 2019 - 10:31 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terima kasih atas masukannya. Perlu diketahui bahwa pelaksanaan PPDB tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018, dan Bapak Gubernur telah menyampaikan secara langsung ke pemerintah pusat agar dilakukan penyesuaian/perubahan.