Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP11876436

Rincian Aduan

LGWP11876436

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
13 Jun 2019
0 ditandai
Saya Iqbal, salah satu pelajar (lulus SMP tahun ini) dari Desa Pakis, nah disini saya sangat terpojok oleh PPDB dengan sistem zonasi, sedangkan di daerah saya ini tidak ada SMA NEGERI dan zonasi hanya sekitaran kabupaten, padahal keinginan saya sendiri dan mungkin banyak dari pelajar lain ingin bersekolah di kota, namun jika ingin sekolah negeri di kota, saya hanya bisa menggunakan jalur prestasi, kuota hanya 5% dan chance saya masuk juga kecil, hanya sekitar 0,2% karena saya tidak memiliki piagam apapun, sedangkan kalau lewat jalur itu saya hanya menggunakan nilai hasil ujian nasional. Mungkin alasan saya atau banyak pelajar lain dari daerah saya ingin sekolah di kota adalah keinginan diri dan dorongan keinginan orang tua, jadi mohon untuk memberikan alternatif untuk kami para pelajar agar bisa bersekolah (SMA NEGERI) di kota, mohon maaf bila bahasa sulit dipahami/ada kesalahan kata, terimakasih

Disposisi

Jumat, 14 Juni 2019 - 10:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Jumat, 14 Juni 2019 - 13:53 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Terima kasih atas masukannya. Perlu diketahui bahwa pelaksanaan PPDB tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018, dan Bapak Gubernur telah menyampaikan secara langsung ke pemerintah pusat agar dilakukan penyesuaian/perubahan.

Selesai

Kamis, 27 Juni 2019 - 10:31 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Terima kasih atas masukannya. Perlu diketahui bahwa pelaksanaan PPDB tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018, dan Bapak Gubernur telah menyampaikan secara langsung ke pemerintah pusat agar dilakukan penyesuaian/perubahan.