Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP11843827

Rincian Aduan

LGWP11843827

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BANYUMAS
14 Sep 2020
0 ditandai
bahwasanya dulu kami pernah konfirmasi ,bahwasanya pihak tambang batu lokasi desa parungkamal,yang bermasalah dengan kami,korban sedang membuat lagi kearah barat sekitar1km,dan kami mohon pada pihak desa kecamatan dan bagian perijinan,agar supaya memending ijin tersebut karena pelaku sama grup sama,alat berat yang digunakan juga alat sama bb,demi kebaikan bersama,agar tidak timbul masalah baru,agar ada jenjang menghadapi atau menyelesaikan masalah tersebut yang dalam perkara hukum,dan dalam penanganan kepolisian,serta lebih teliti, ijin melaporkan bahwa alat berat tersebut telah beroperasi lagi . harapan kami agar dipending agar punya jenjang untuk menyelesaikan masalah lama untuk menghindari masalah baru,serta demi keadailan dan kebaikan bersama.

Verifikasi

Selasa, 15 September 2020 - 09:59 WIB

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Disposisi

Selasa, 15 September 2020 - 10:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Progress

Selasa, 22 September 2020 - 11:35 WIB

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

izin atas nama sinten yang di maksud ndoro?

Selesai

Jumat, 09 Oktober 2020 - 12:08 WIB

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

baik, terimakasih pengaduan jenengan.