Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP11784613
KABUPATEN SEMARANG, 06 Aug 2021
Assalamualaikum pak Gub, nuwun sewu Kabupaten Semarang termasuk yang menerapkan PPKM Level 4 sesuai Inmendagri nomor 27 Tahun 2021 yang kemudian diatur dalam Inbup Semarang nomor 21 Tahun 2021 bahwa pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring tapi pada kenyataannya pada seminggu ini di MI Branjang sudah menggelar KBM Tatap Muka (anak-anaknya tidak pakai seragam) padahal di SDN Branjang masih daring. Ini pripun pak? Mestinya instruksi dijalankan dan ditegakkan tapi di lapangan mboten demikian ketika kontrol dan pengawasannya lemah. Maturnuwun pak.
Disposisi
Jumat, 06 Agustus 2021 - 09:56 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 09 Agustus 2021 - 02:35 WIB
Kabupaten Semarang