Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP11701626
KABUPATEN SEMARANG, 05 Apr 2017
Saya menikah di Ungaran Timur pada hari Kamis 30 maret 2017 dijanjikan akan dinikahkan jm ! (hbs dhuhur),pada saat pengurusan sudah dimintai uang sejumlah Rp 550000 oleh p Sugeng,sekitar jam ! lebih kami meluncur Ke KUA namun kantor dlm keadan kosong dan terkunci dg alasan sedang rapat di kemenag...p Sugeng kita hub menjawab akan dinikahkan setelah rapat...dan naib nya datang setelah jm 16...stlh nego dg klga (p Yomo,sbgain saksi nikah pihak perempuan) naib meminta bayaran Rp 600000,00 dg alasan menikahkan diluar jam kerja.Kami sangat dirugikam baik secara moril,materil atas sikap petugas KUA Ungaran Timur tersebut.Mohon dilakukan tindakan yg sepantasnya
Disposisi
Kamis, 06 April 2017 - 06:32 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 18 April 2017 - 08:09 WIB
Kota Semarang